Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
10 Sep 2026 39 pembaca ADMIN Dinkes

Perkuat Kesiapsiagaan Pandemi, Pemkab Tangerang dan Kemenkes RI Gelar Pertemuan Finalisasi Rencana Kontingensi Patogen Pernapasan

KABUPATEN TANGERANG (9 September 2026) – Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi membuka Pertemuan Finalisasi Dokumen Rencana Kontingensi Patogen Pernapasan di Kabupaten Tangerang. Kegiatan yang berlangsung pada 8–9 September 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE BSD) ini digelar dalam rangka memperkuat kesiapsiagaan, ketangguhan, serta kapasitas operasional daerah menghadapi potensi ancaman penyakit menular dan krisis kesehatan berpotensi Kejadian Luar Biasa (KLB)/Wabah.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan dukungan Global Health Security dari U.S. Department of State kepada Kementerian Kesehatan RI melalui program EpiC GHS. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang yang hadir mewakili Bupati Tangerang. Dalam sambutan dan arahan Bupati Tangerang yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kesehatan, ditegaskan bahwa penyusunan dokumen rencana kontingensi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh unsur di daerah memiliki panduan taktis, terukur, dan terkoordinasi dalam merespons ancaman kesehatan masyarakat.

“Dukungan dan kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi dalam memperkuat kapasitas daerah, khususnya dalam meningkatkan kesiapsiagaan, kewaspadaan dini, serta kemampuan respons terhadap potensi ancaman penyakit menular dan penyakit patogen pernapasan.”

― Arahan Bupati Tangerang yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang

 

5 Poin Utama Arahan Kesiapsiagaan Daerah

•          Penguatan Kewaspadaan & Deteksi Dini: Memperkuat sistem pemantauan dan deteksi dini terhadap potensi peningkatan kasus penyakit patogen pernapasan.

•          Efektivitas Koordinasi & Komunikasi: Memastikan alur dan mekanisme koordinasi antar-instansi lintas sektor berjalan secara efektif.

•          Kejelasan Pembagian Tugas: Memperjelas peran, tugas, dan tanggung jawab masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait.

•          Kesiapan Sumber Daya & Logistik: Memastikan kesiapan sarana prasarana, fasilitas pelayanan kesehatan, jejaring laboratorium, hingga logistik pendukung.

•          Komunikasi Risiko yang Tepat: Memperkuat komunikasi risiko dan penyampaian informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan akurat.

Sebagai daerah penyangga (buffer zone) nasional serta hub transportasi dengan mobilitas penduduk yang tinggi, Kabupaten Tangerang merupakan wilayah kritis yang memerlukan kesiapsiagaan kesehatan yang tangguh. Melalui penguatan koordinasi lintas sektor dalam Tim Koordinasi Daerah (TIKORDA) Zoonosis dan Penyakit Infeksi Baru (PIB), penyusunan Rencana Kontingensi ini diharapkan dapat melahirkan dokumen operasional yang siap diaktifkan sewaktu-waktu terjadi melalui Keputusan Kepala Daerah saat terjadi kedaruratan kesehatan.

Pertemuan dua hari ini diikuti oleh perwakilan Kementerian Kesehatan RI, jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang, unsur Forkopimda, RSUD, puskesmas, serta instansi lintas sektor terkait.

 

(Dinkes Kab.Tangerang/ppm/fq)

Nomor : PR/085-DINKES/IX/2026






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.