Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
04 Nov 2026 27 pembaca ADMIN Dinkes

Apel Rutin Dinkes Kabupaten Tangerang: Tekankan ASN BerAKHLAK dan Kesiapan HKN ke-62

TIGARAKSA – Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang kembali menggelar apel pagi rutin di halaman kantor Dinas Kesehatan pada Rabu (4/11/2026). Apel yang diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan ini dipimpin langsung oleh Kepala UPT Unit Pelayanan Jaminan Kesehatan (PJK), Kadarusman, S.K.M., M.M.Kes., selaku pembina apel.

Dalam amanatnya, beliau menekankan pentingnya internalisasi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK bagi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Nilai-nilai tersebut meliputi:

  • Berorientasi Pelayanan: berkomitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat.
  • Akuntabel: bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan.
  • Kompeten: terus belajar dan mengasah kapabilitas.
  • Harmonis: saling peduli dan menghargai perbedaan.
  • Loyal: berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
  • Adaptif: terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan maupun menghadapi perubahan.
  • Kolaboratif: membangun kerja sama yang sinergis.

 

Memasuki akhir tahun anggaran, pembina apel mengingatkan seluruh jajaran untuk mempercepat pelaksanaan program belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) serta memastikan kesiapan penuh dalam merampungkan seluruh kegiatan pada Triwulan IV. Selain itu, jajaran Dinas Kesehatan juga diminta mempersiapkan diri menyambut agenda besar Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-62 yang berlangsung sepanjang bulan November.

 

Terkait jaminan kesehatan di Kabupaten Tangerang, UPTD PJK terus berfokus pada dua langkah strategis untuk memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat miskin:

1.    Aktivasi BPJS Kesehatan: memfasilitasi dan mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Tangerang.

2.    Bantuan Pengobatan Pelayanan Kesehatan: menyediakan skema bantuan biaya pengobatan bagi warga miskin yang belum atau tidak terjamin oleh skema BPJS Kesehatan.

 

Hingga awal November 2026, Dinas Kesehatan melalui UPTD PJK mencatat sebanyak 800 ribu jiwa telah berhasil diaktivasi ke dalam program Penerima Bantuan Iuran (PBI). Capaian ini secara signifikan makin memperkokoh status penjaminan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC) di Kabupaten Tangerang.

 

Sebagai penutup, Kadarusman meyakinkan manfaat nyata dari status UHC bagi masyarakat. Berbeda dengan pendaftaran BPJS Kesehatan Mandiri yang memerlukan masa tunggu aktif selama 14 hari, skema pendaftaran melalui UHC Kabupaten Tangerang memungkinkan kepesertaan langsung aktif pada hari yang sama saat didaftarkan, sehingga warga yang membutuhkan penanganan medis darurat dapat segera terlayani tanpa kendala administratif.

 

(Dinkes Kab.Tangerang/ppm/fq)

Nomor : PR/105-DINKES/XI/2026






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.