Apel Rutin Dinkes Kabupaten Tangerang: Tekankan ASN BerAKHLAK dan Kesiapan HKN ke-62
TIGARAKSA – Dinas Kesehatan Kabupaten
Tangerang kembali menggelar apel pagi rutin di halaman kantor Dinas Kesehatan
pada Rabu (4/11/2026). Apel yang diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan
Dinas Kesehatan ini dipimpin langsung oleh Kepala UPT Unit Pelayanan Jaminan
Kesehatan (PJK), Kadarusman, S.K.M., M.M.Kes., selaku pembina apel.
Dalam
amanatnya, beliau menekankan pentingnya internalisasi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK
bagi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Nilai-nilai
tersebut meliputi:
- Berorientasi Pelayanan: berkomitmen memberikan
pelayanan prima demi kepuasan masyarakat.
- Akuntabel: bertanggung jawab atas
kepercayaan yang diberikan.
- Kompeten: terus belajar dan mengasah
kapabilitas.
- Harmonis: saling peduli dan menghargai
perbedaan.
- Loyal: berdedikasi dan mengutamakan
kepentingan bangsa dan negara.
- Adaptif: terus berinovasi dan antusias
dalam menggerakkan maupun menghadapi perubahan.
- Kolaboratif: membangun kerja sama yang
sinergis.
Memasuki
akhir tahun anggaran, pembina apel mengingatkan seluruh jajaran untuk
mempercepat pelaksanaan program belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Perubahan (APBDP) serta memastikan kesiapan penuh dalam merampungkan
seluruh kegiatan pada Triwulan IV. Selain itu, jajaran Dinas Kesehatan juga
diminta mempersiapkan diri menyambut agenda besar Hari Kesehatan Nasional (HKN)
ke-62 yang berlangsung sepanjang bulan November.
Terkait
jaminan kesehatan di Kabupaten Tangerang, UPTD PJK terus berfokus pada dua
langkah strategis untuk memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat miskin:
1.
Aktivasi BPJS Kesehatan: memfasilitasi dan mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan
bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Tangerang.
2.
Bantuan Pengobatan Pelayanan Kesehatan: menyediakan skema bantuan biaya pengobatan bagi
warga miskin yang belum atau tidak terjamin oleh skema BPJS Kesehatan.
Hingga awal
November 2026, Dinas Kesehatan melalui UPTD PJK mencatat sebanyak 800 ribu jiwa
telah berhasil diaktivasi ke dalam program Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Capaian ini secara signifikan makin memperkokoh status penjaminan kesehatan
semesta (Universal Health Coverage/UHC) di Kabupaten Tangerang.
Sebagai
penutup, Kadarusman meyakinkan manfaat nyata dari status UHC bagi masyarakat.
Berbeda dengan pendaftaran BPJS Kesehatan Mandiri yang memerlukan masa tunggu
aktif selama 14 hari, skema pendaftaran melalui UHC Kabupaten Tangerang
memungkinkan kepesertaan langsung aktif pada hari yang sama saat didaftarkan,
sehingga warga yang membutuhkan penanganan medis darurat dapat segera terlayani
tanpa kendala administratif.
(Dinkes Kab.Tangerang/ppm/fq)
Nomor : PR/105-DINKES/XI/2026
Berita Lainnya
-
04 Nov 2026
Apel Rutin Dinkes Kabupaten Tangerang: Tekankan ASN BerAKHLAK dan Kesiapan HKN ke-62
TIGARAKSA – Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang kembali menggelar apel pagi rutin di halaman kantor Dinas ...
-
03 Nov 2026
Majalah INTAN: Informasi Seputar Kesehatan Kabupaten Tangerang Edisi Bulan Oktober 2026
Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang kembali menghadirkan Majalah INTAN (Informasi Seputar Kesehatan) Edisi Oktober 2026 sebagai ...
-
02 Nov 2026
Bupati Tangerang Tinjau Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TB di Kecamatan Curug
CURUG, Jumat (30/10/2026) — Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berupaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui kegiatan ...
-
29 Oct 2026
Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Gelar Evaluasi Kinerja dan BLUD Triwulan III Tahun 2026
TANGERANG — Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang menyelenggarakan Pertemuan Evaluasi Kinerja Dinas Kesehatan dan Badan Layanan ...
-
21 Oct 2026
Dinas Kesehatan Gelar Apel Rutin Hari Rabu: Tekankan Adaptasi Digital, Budaya BerAKHLAK, hingga Penilaian E-Kinerja
TANGERANG – Dinas Kesehatan menyelenggarakan kegiatan apel pagi rutin pada Rabu (21/10/2026) yang bertempat di ...