Dinkes Kabupaten Tangerang Gelar Koordinasi Sistem Rujukan, Perkuat Pembinaan dan Pengawasan Fasyankes
KABUPATEN TANGERANG – Dinas Kesehatan
Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Tindak Lanjut Pembinaan dan
Pengawasan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) dengan tema “Koordinasi
Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Tangerang” pada Senin
(29/6/2026) di Lemo Hotel.
Kegiatan
ini menjadi forum koordinasi strategis untuk menyelaraskan pemahaman serta
memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan pelayanan kesehatan dalam
penerapan sistem rujukan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan regulasi
terbaru.
Hadir
dalam kegiatan tersebut para Direktur Rumah Sakit se-Kabupaten Tangerang,
Kepala Puskesmas se-Kabupaten Tangerang, serta perwakilan organisasi
profesi dan asosiasi fasilitas kesehatan, di antaranya PERSI, ARSADA, ARSSI,
IDI, PDUI, ASKLIN, dan FKFI.
Kegiatan
dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa sistem rujukan
merupakan bagian penting dalam memastikan pelayanan kesehatan berjalan efektif,
tepat sasaran, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat koordinasi
dan komitmen bersama seluruh fasilitas pelayanan kesehatan agar sistem rujukan
di Kabupaten Tangerang berjalan sesuai regulasi, menjunjung etika pelayanan,
serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Pembinaan dan pengawasan
bukan semata pengendalian, tetapi upaya bersama untuk meningkatkan mutu layanan
kesehatan,” ujarnya.
Tujuan
pelaksanaan kegiatan ini adalah menghasilkan kesepakatan bersama dalam
pelaksanaan pembinaan, pengawasan, serta pencegahan terhadap segala bentuk
pelanggaran etika maupun regulasi dalam sistem rujukan pelayanan kesehatan.
Pada
sesi materi, peserta mendapatkan pemaparan dari Dr. dr. Hj. Ati
Pramudji Hastuti, MARS, selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Materi yang disampaikan meliputi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes)
Nomor 16 Tahun 2024 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perseorangan
serta Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Nomor:
400.7.3/1927/DINKES/2026.
Dalam
paparannya, disampaikan pentingnya penguatan tata kelola rujukan pelayanan
kesehatan yang berlandaskan regulasi, transparansi informasi layanan, serta
pengawasan yang berkelanjutan guna menjaga kualitas pelayanan kepada
masyarakat.
Sebagai
hasil dari pertemuan tersebut, seluruh peserta menyepakati beberapa poin
penting sebagai tindak lanjut pembinaan dan pengawasan, yaitu:
1.
Larangan Pemberian Imbalan (Gratifikasi
Rujukan)
Direktur Rumah Sakit wajib melakukan pengawasan ketat kepada manajemen dan
tenaga medis agar tidak memberikan imbalan dalam bentuk uang maupun barang
kepada fasilitas kesehatan, Puskesmas, klinik, maupun praktik mandiri.
2.
Pengalihan Kasus Rujukan Sesuai Kemampuan
Rumah Sakit
Rumah sakit wajib mengalihkan kasus rujukan pasien yang tidak sesuai dengan
pemetaan kemampuan pelayanan rumah sakit sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan.
3.
Pembaruan Data Secara Real-Time
Direktur Rumah Sakit wajib melakukan pemantauan serta pembaruan data RS
Online secara rutin dan berkala guna mendukung keterbukaan informasi
layanan.
4.
Penerapan Sanksi dan Penegakan Aturan
Apabila ditemukan pelanggaran terhadap hasil kesepakatan pembinaan dan
pengawasan ini, Kepala Dinas Kesehatan akan memberikan surat peringatan maupun
sanksi tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Kesehatan berharap sistem rujukan pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih tertib, terintegrasi, dan berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
(Dinkes Kab.Tangerang/ppm/fq)
Nomor : PR/055-DINKES/VI/2026
Berita Lainnya
-
03 Jul 2026
Wujudkan Lingkungan Sehat, Dinas Kesehatan Gelar Aksi Korvei di Lingkungan Tigaraksa
TANGERANG – Puluhan pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang memadati kawasan Jalan Kantor Pos Tigaraksa ...
-
30 Jun 2026
Dinkes Kabupaten Tangerang Gelar Koordinasi Sistem Rujukan, Perkuat Pembinaan dan Pengawasan Fasyankes
KABUPATEN TANGERANG – Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Tindak Lanjut Pembinaan dan Pengawasan Fasilitas ...
-
29 Jun 2026
Majalah INTAN: Informasi Seputar Kesehatan Kabupaten Tangerang Edisi Juni 2026
Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang kembali menghadirkan Majalah INTAN (Informasi Seputar Kesehatan) Edisi Mei 2026 sebagai ...
-
29 Jun 2026
Dinas Kesehatan Dorong Klinik se-Kabupaten Terapkan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) Secara Optimal
Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang melalui Tim Kerja Mutu dan Akreditasi Fasilitas Kesehatan (MAFK) menyelenggarakan Pertemuan ...
-
26 Jun 2026
Tingkatkan Mutu Pelayanan, Dinas Kesehatan Mengadakan Sosialisasi Akreditasi bagi Praktik Mandiri Dokter dan Dokter Gigi
Dinas Kesehatan melalui Tim Kerja Mutu dan Akreditasi Fasilitas Kesehatan (MAFK), menyelenggarakan Pertemuan Sosialisasi Akreditasi ...