Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
07 Oct 2026
Berita
LEGOK – Dinas Kesehatan menyelenggarakan kegiatan On the Job Training (OJT) Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi ...
-
07 Oct 2026
Berita
TANGERANG — Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan Kelompok Kerja Tetap (Pokjatap) Lanjut Usia ...
-
06 Oct 2026
Berita
TELUKNAGA – Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang resmi meresmikan gedung baru Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Kebon ...
-
06 Oct 2026
Berita
TANGERANG – Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang kembali melaksanakan kegiatan Apel Pagi rutin yang berlangsung di ...
-
07 Oct 2026
Berita
KABUPATEN TANGERANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang terus memperluas jangkauan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat ...