Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
02 Jun 2026
Berita
Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang melalui Tim Kerja Gizi menyelenggarakan Workshop Anemia Remaja pada tanggal 19–20 ...
-
02 Jun 2026
Berita
Sabtu, 23 Mei 2026. Perhimpunan Radiografer Indonesia (PARI) Daerah Banten bekerjasama dengan Dinas Kab. Tangerang ...
-
03 Jun 2026
Berita
TANGERANG – Dalam upaya meningkatkan kualitas hidup dan pelayanan kesehatan bagi warga lanjut usia (lansia), ...
-
02 Jun 2026
Berita
Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang melalui Tim Kerja Mutu dan Akreditasi Fasilitas Kesehatan (MAFK) menyelenggarakan Pertemuan ...
-
03 Jun 2026
Berita
Tangerang, 19 Mei 2026 – Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang melalui Tim Kerja Sumber Daya Manusia ...