Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
24 Sep 2025 351 pembaca ADMIN Dinkes

Uji-Cepat 4 Bahan Makanan Dilakukan Puskesmas Cikuya

MENJAGA serta mewaspadai kesehatan makanan, Tim Kesehatan Lingkungan Puskesmas Cikuya bersama Petugas Kebersihan Sarana, Peralatan, serta Cara Pengolahan Makanan melaksanakan uji-cepat di Tempat Pengolahan Makanan (TPM) pada 4 jenis bahan makanan.

Selain melaksanakan TPM (Tempat Pengolahan Makanan), tim juga melakukan uji-cepat pada 4 bahan makanan yang berbahaya dengan menggunakan Sanitarian Kit pada sampel makanan yang memenuhi syarat.

Adapun 4 bahan berbahaya yang diuji, antara lain:

1.      Formalin: Sering disalahgunakan sebagai pengawet Tahu, Mie, atau Ikan.

2.      Boraks: Kerapkali ditambahkan pada jajanan agar lebih kenyal dan awet.

3.      Methanil Yellow: Zat pewarna tekstil kuning yang kadang dipakai pada gorengan atau kerupuk.

4.      Rhodamin B: Pewarna merah terang yang biasanya ditemukan pada kerupuk atau sirup.

Rina Ristiyani S.Si.T, Kepala Puskesmas Cikuya, kemarin, menjelaskan keempat bahan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena dapat merusak organ tubuh dan dalam jangka panjang berpotensi memicu kanker.

Oleh karena itu pentingnya kegiatan pengawasan semacam ini. “Dengan adanya pemeriksaan higiene dan uji bahan berbahaya ini, kami berharap masyarakat lebih terlindungi dari risiko makanan berbahaya.

Tujuan kami dari kegiatan ini adalah memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman, sehat, dan terbebas dari zat berbahaya,” ucapnya

PEROLEH DUKUNGAN

Lebih-lanjut disampaikan, kegiatan pemeriksaan ini mendapat dukungan penuh dari perangkat desa dan para pelaku usaha makanan.

Selain dilakukan penilaian, tim kesehatan juga memberikan edukasi dan pembinaan kepada Pengelola TPM tentang pentingnya menjaga kebersihan, keamanan pangan, serta larangan penggunaan bahan kimia berbahaya dalam makanan.

Untuk itu melalui kegiatan ini, Puskesmas Cikuya berharap tercipta kesadaran bersama dalam mengutamakan kesehatan masyarakat dengan cara menyediakan pangan yang aman, bergizi, dan layak konsumsi.

 

(Dinkes Kab.Tangerang/sdmk-di/as)
Nomor : PR/260-DINKES/IX/2025

 






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.