Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
13 Sep 2025 365 pembaca ADMIN Dinkes

Skrining Malaria di Sekolah Genius Binong, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Teguhkan Komitmen Eliminasi Malaria

Tangerang, 12 September 2025 – Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang melalui Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) melaksanakan kegiatan Survey Migrasi Malaria sebagai bagian dari inovasi SiMANIS (Skrining Malaria bagi Pendatang dari Daerah Endemis Malaria). Kegiatan ini dilaksanakan dalam dua tahap di Sekolah Genius Binong, masing-masing pada tanggal 10 dan 12 September 2025.

Tahap pertama digelar pada 10 September 2025 dengan sasaran sebanyak 230 siswa yang berasal dari daerah Papua, NTT, dan Maluku. Sementara tahap kedua pada 12 September 2025 menyasar 235 orang yang terdiri dari siswa, guru, karyawan, serta pembina sekolah yang baru kembali dari kegiatan di Papua.

Pelaksanaan skrining ini merupakan hasil koordinasi berkesinambungan antara Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dengan manajemen Sekolah Genius Binong. Tim pelaksana terdiri dari P2PM Dinas Kesehatan, Labkesda Kabupaten Tangerang, serta tim survei migrasi malaria dari Puskesmas Binong, Curug, Legok, Bojong Nangka, dan Bojong Kamal. Dari total 465 orang yang diperiksa, seluruhnya menunjukkan hasil negatif malaria.

Selain skrining, tim kesehatan juga melakukan Survey Vektor pada genangan air alami berupa sungai di sekitar lingkungan sekolah. Tujuan survei ini adalah untuk memantau kemungkinan adanya tempat perkembangbiakan nyamuk Anopheles sebagai vektor penular malaria.

Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P3PL) Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. Qutron Nada yang akrab disapa dr. Nana, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan eliminasi malaria.

“Melalui skrining ini, kami ingin memastikan bahwa siswa maupun tenaga pendidik yang berasal atau baru kembali dari daerah endemis tetap dalam kondisi sehat dan bebas malaria. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya kita bersama dalam mempertahankan status eliminasi malaria di Kabupaten Tangerang,” ujar dr. Nana.

Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya dalam menjaga status Eliminasi Malaria di wilayah Kabupaten Tangerang sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Bupati Tangerang Nomor 31 Tahun 2022 tentang Pemeliharaan Eliminasi Malaria. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan sistem surveilans malaria, peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas, pengendalian faktor risiko lingkungan, serta dukungan terhadap berbagai inovasi dalam pemeliharaan eliminasi malaria.

 

(Dinkes Kab.Tangerang/sdmk-di/as)
Nomor : PR/248-DINKES/IX/2025






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.