Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Gelar Penyuluhan Keamanan Pangan untuk Industri Rumah Tangga Pangan
Kabupaten Tangerang, 29 Oktober 2024 – Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang melalui Tim Kerja Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan Gelombang 8. Acara ini bertempat di Hotel Vega Tangerang dan dihadiri oleh 50 peserta yang merupakan pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di wilayah Kabupaten Tangerang. Penyuluhan ini menghadirkan narasumber ahli dari Program Teknologi Pangan Universitas Djuanda Bogor, yang memberikan pembekalan tentang pentingnya keamanan pangan dalam produksi makanan skala rumah tangga.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, dr. Radianti Bulan M. Tobing M.K.M, menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan ini diharapkan bisa menjadi agenda rutin dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. “Kami ingin memfasilitasi para pelaku usaha pangan agar mendapatkan sertifikat penyuluhan keamanan pangan, sebagai salah satu syarat penting untuk mendapatkan izin edar PIRT (Produk Industri Rumah Tangga). Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mendorong keamanan dan kualitas produk pangan yang dihasilkan oleh industri rumah tangga,” ujar dr. Bulan.
Harapan dari kegiatan ini adalah agar para pelaku usaha pangan semakin memahami standar keamanan pangan dan menerapkannya dalam proses produksi mereka. Dengan demikian, produk yang dihasilkan akan memiliki kualitas dan keamanan yang lebih baik, yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas peluang pemasaran. Selain itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang juga berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana edukasi berkelanjutan dalam membangun kesadaran pelaku usaha pangan mengenai pentingnya memenuhi standar kesehatan, guna meningkatkan daya saing dan ketahanan ekonomi lokal.
Kegiatan penyuluhan ini adalah langkah konkret Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dalam mendukung keamanan pangan yang berkualitas dan berkelanjutan di tingkat rumah tangga. Melalui penyuluhan rutin dan pendampingan berkelanjutan, diharapkan pelaku IRTP semakin siap berperan dalam mewujudkan produk pangan yang aman, bermutu, dan sesuai dengan standar keamanan dan kesehatan serta mutu dan gizi pangan.
(Dinkes Kab.Tangerang/sdmk-di/ef/as)
Nomor : PR/343-DINKES/X/2024
Berita Lainnya
-
14 May 2026
Wujudkan Tangerang Sehat, Ormas Kini Ikut Ambil Peran dalam Kampanye Germas
TIGARAKSA – Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang melalui Tim Kerja Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan ...
-
13 May 2026
Pertemuan Diseminasi Budaya Keselamatan dalam Pemberian Pelayanan Kesehatan
Kabupaten Tangerang — Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang melalui Tim Kerja Mutu dan Akreditasi Fasilitas Kesehatan ...
-
09 May 2026
Wujudkan Kader Kesehatan Tangguh, Dinkes Kab. Tangerang Implementasikan Permenkes 38/2019 di LPK-SBH
SERANG – Dalam upaya mencetak kader pembangunan kesehatan yang tangguh dan terampil, Dinas Kesehatan Kabupaten ...
-
08 May 2026
Koordinasi Percepatan Eliminasi Kusta Kabupaten Tangerang
Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan Koordinasi Percepatan Eliminasi Kusta pada Kamis, 7 Mei 2026 ...
-
07 May 2026
Wujudkan Lingkungan Sehat, Dinkes Gelar Aksi Bersih-Bersih di Kawasan Citra Raya
TANGERANG –Pada Kamis pagi, 7 Mei 2026, staf Dinas Kesehatan kembali turun ke jalan melaksanakan ...